Friday, September 11, 2009

Haram dan Halal dalam Islam

by Adadeh » Fri Sep 11, 2009 7:06 am

Adalah haram untuk menikahi wanita kafir dewasa tapi halal untuk menikahi Muslimah yang masih ingusan.

Adalah haram untuk mencuri sebutir telur dari seorang Muslim, hukumannya adalah potong tangan dan kaki, tapi halal untuk merampok kafilah2 dagang non-Muslim, dan hadiahnya adalah barang jarahan perampokan.

Adalah haram untuk menggorok binatang di dalam nama lain selain Allâh, tapi halal untuk menggorok non-Muslim dalam nama Allâh.

Adalah haram untuk berteman dengan seorang Yahudi atau seorang Kristen, tapi halal untuk membunuhnya saat mereka tidur dan halal pula untuk meniduri istri2 dan anak2 wanita mereka.

Adalah haram untuk menonton televisi beradegan hot, tapi halal untuk menonton pemancungan dan perajaman.

Adalah haram bagi wanita untuk menunjukkan wajahnya pada orang namahram, tapi halal bagi pria untuk menelanjangi dan memeriksa seorang wanita sebelum membelinya di pasar budak.

Adalah haram untuk utang buat beli rumah bagi keluargamu, tapi halal untuk membeli seorang wanita di pasar budak untuk memuaskan nafsu berahimu.

Adalah haram untuk memperdagangkan minuman beralkohol, tapi halal untuk memperdagangkan manusia.

Adalah haram untuk mendengar musik tapi halal untuk mendengar jeritan2 para wanita dan anak2 yang melihat para suami, ayah dan kerabat2 prianya dipenggal kepalanya.

Adalah haram untuk bertaruh dalam pacuan kuda, tapi halal untuk mencuri kuda dari non-Islam sebagai mata pencaharian.

Adalah haram bagi seorang wanita untuk punya lebih dari seorang suami, tapi halal bagi para suami untuk punya lebih dari seorang istri.

Adalah haram bagi seorang suami untuk menyakiti hati istri dengan cara lebih menyayangi istrinya yang lain, tapi halal bagi suami untuk menyakiti semua istri2nya dengan memiliki dan meniduri budak2 dan tawanan2 perang wanita.

Adalah haram bagi seorang istri untuk menolak ajakan seksual suami bahkan pada saat berada di atas pelana onta, tapi halal bagi suami untuk memukuli istrinya dengan cambuk dan tongkat jika istri menolaknya.

Adalah haram untuk menyakiti hati seorang Muslim yang tak bersalah, tapi halal untuk memenggal semua masyarakat non-Muslim yang tak berdosa dan menjual para wanita dan anak2 mereka sebagai budak.

Adalah haram untuk menyerang dan menyakiti para wanita dari pihak musuh, tapi halal untuk memperbudak dan memperkosa mereka.

Adalah halal untuk merajam seorang wanita dengan mengubur badannya di dalam sebuah lubang sampai batas bahunya agar "hijab"-nya tidak rusak, tapi haram untuk merusak "hijab"-nya dengan rajam.

5 comments:

  1. Adalah haram untuk berteman dengan seorang Yahudi atau seorang Kristen, tapi halal untuk membunuhnya saat mereka tidur dan halal pula untuk meniduri istri2 dan anak2 wanita mereka.
    Adalah haram untuk utang buat beli rumah bagi keluargamu, tapi halal untuk membeli seorang wanita di pasar budak untuk memuaskan nafsu berahimu.

    INI BERNAR GAK?Bisa2 Menyesatkan ni tulisan

    ReplyDelete
  2. Memang menyesatkan pun. Kepada penulisnya, cuba kamu siasat apa yang kamu tulis sebelum kamu post. Ternyata kamu sendiri sesat. Memperdagangkan manusia itu tidak halal ya, tidak halal juga untuk meniduri mana2 perempuan yang bukan sah sebagai isteri tak kira agama. Kembali lah belajar mengenai Islam. Kerana ternyata kamu tidak mengetahui.

    ReplyDelete
  3. Penulis yang terhormat, menangis saya membaca tulisan anda.. Sungguh saya sebagai seorang Muslimah tidak pernah mengetahui keHALALan yang anda sebutkan..
    akan lebih baik jika anda berpikir sebelum membuat sebuah artikel.
    gak tau gimana jalannya, kok bisa saya ketemu ini blog..

    ReplyDelete
  4. setuju, menangis saya membaca tulisannya.. jelas terlihat bahwa dia anti_islam but dasar kebenciannya tidak terpampang jelas

    ReplyDelete
  5. saya belajar agama dari kecil, dan dari dulu saya tidak pernah belajar tentang dalil Al Qur'an yang seperti itu...

    ReplyDelete